
ragamlampung.com - Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Hambali Sanusi mengapresiasi kemenangan pemerintah kota (Pemkot) setempat, atas banding terhadap kasus City Spa di PTTUN Medan.
Namun, Hambali mengingatkan pemkot agar menegakkan aturan selurus- lurusnya tanpa ada tebang pilih. Sebab, sudah menjadi rahasia umum jika di Kota Bandarlampung banyak terdapat tempat usaha `sejenis` City Spa yang belum tersentuh hukum.
“Mungkin anda juga pasti tau, tempat usaha mana saja yang melakukan praktik mesum di kota ini,” ujar Hambali Senin (06/06).
Menurutnya, masyarakat Bandarlampung khususnya kaum perempuan sangat berterima kasih terhadap pemkot yang sudah menutup tempat esek- esek itu. Sehingga para suami dan anaknya bisa selamat dari praktik yang bisa menularkan HIV-AIDS itu.
“Para ibu rumah tangga pasti bersyukur kalau tempat seperti ini ditutup. Apalagi kalau semuanya, tidak hanya City Spa,” ujar Hambali.
Atas dasar itu, Hambali meminta pemkot untuk segera merazia seluruh salon, karaoke, panti pijat dan usaha sejenis yang menjalankan bisnis prostitusi di kota ini.
“Kalau mau lurus, ya harus lurus benar. Jangan tebang pilih. Jangan sampai ada kesan penutupan City Spa itu karena unsur politik. Itu tidak boleh,” pungkasnya.(tedi)

